Thursday, December 29, 2011

Resolusi tahun 2012 untuk Kesehatan Jiwa



Internet (kependekan dari interconnection-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrem.

Perkembangan internet saat ini telah berkembang dengan pesat salah satunnya di bidang kesehatan, di mana  pengguna internet dengan mudah mencari informasi mengenai penyakit yang diderita, pengobatan bahkan alternative penyembuhan tanpa harus berobat menggunakan obat.

Revolusi tahun 2012 yang diharapkan agar informasi yang salah mengenai kesehatan tidak tersebar di masyarakat, terutama anggapan yang salah mengenai pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa. Salah Satunya Sebutan 'orang gila' sering disalahgunakan dan justru sering dipakai sebagai guyonan di masyarakat. Pada September 2011 dalam rangka memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Kementerian Kesehatan pun menegaskan bahwa sebutan 'orang gila' sudah tidak boleh lagi digunakan.

Sebutan orang gila, sinting, sableng atau sarap seringkali digunakan sebagai guyonan di masyarakat. Agar tidak menyudutkan pasien-pasien gangguan jiwa, maka sebutan 'orang gila' tidak lagi digunakan untuk pasien gangguan jiwa


Istilah yang sudah diakui dan disepakati oleh kelompok profesi dan LSM adalah Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGM) dan Orang Dengan Skizofrenia (ODS).

Selain sering disudutkan dengan penggunaan kata 'orang gila', nasib ODMK juga sering tidak mendapatkan perhatian oleh keluarga oleh lingkungan sekitar. Keluarga ODMK seringkali menjadikan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sebagai tempat 'pembuangan' bagi pasien. Setelah menyerahkan pasien ke RSJ, keluarga seakan-akan bebas dan tidak pernah menjenguk anggota keluarganya tersebut.

Bahkan masih banyak pasien gangguan jiwa di daerah harus dipasung karena tidak adanya fasilitas kesehatan jiwa. Untuk itu,Puskesmas di seluruh Indonesia disiapkan untuk bisa menangani pasien gangguan jiwa.

Sembuhkan pasien jiwa dengan terapi pengobatan dan kasih sayang dan tinggalkan kebiasaan buruk memanggil mereka dengan sebutan orang gila, sinting, sableng atau sarap yang malah menunjukkan ketidakpedulian kita.




3 comments:

  • Jepr819 says:
    January 5, 2012 at 6:40 PM

    Sukses yah mas Fahrizal !!!, senang membaca blog nya. Semoga kita tetap jadi blogger yang memberi manfaat bagi pembaca setia.

    Salam kenal,
    Komentar balik yah mas, silahkan cek
    http://bit.ly/zVL2bE

  • Dodi says:
    January 5, 2012 at 6:41 PM

    Sukses yah mas !!!, senang membaca blog nya. Semoga kita tetap jadi blogger yang memberi manfaat bagi pembaca setia.

    Salam kenal,
    Komentar balik yah mas, silahkan cek
    Jefriadi

  • Buyung Afrianto says:
    January 8, 2012 at 10:32 PM

    bagus banget artikelnya, suatu resolusi yang luar biasa, jangan lupa untuk mampir & komentar balik ke blogku ya makasih banyak !

Post a Comment

Popular Posts